Senin, 26 Desember 2011

Bersolek Secara Islami


         SULAM & TATO ALIS
Deskripsi masalah
PEREMPUAN yang senang berdandan pasti tahu bahwa hal yang paling penting dalam ber-make up adalah membuat alis. Ada banyak cara yang dilakukan untuk mempercantik alis, diantaranya adalah sebagai berikut :
TATO ALIS
Pada era 90-an, mentato alis menjadi tren dan menjadi solusi jempol untuk membentuk alis yang ideal. Sayangnya, hasil tato alis terlihat tidak alami. Bahkan jika tato alis dikerjakan oleh orang yang kurang ahli, tato alis berisiko membuat wajah terlihat lebih tua.
Menurut Shirley, pemilik Shirley Beauty, tato alis bentuknya sangat kaku, dan warnanya pun terlihat tidak alami. Selain itu, tato alis juga dapat menimbulkan alergi akibat zat warna yang digunakan. Karena itulah banyak perempuan yang mulai beralih ke teknik sulam alis.
SULAM ALIS
Prinsip sulam alis terbilang cukup sederhana dan berfungsi layaknya hair extension yang mampu menggantikan alis-alis rambut, menyisipkannya di tengah-tengah rambut alis asli dan membuatnya terlihat lebih tebal sekaligus alami.
Ada satu teknik dipilih yaitu kreatif tiga dimensi. Teknik ini sama seperti sulam alis yang telah muncul terlebih dahulu. Hanya saja, teknik ini membuat alis yang terbentuk terlihat sangat alami seperti bulu-bulu alis. Bentuk alis mata lebih berdimensi, tebal dan tipisnya mendekati alis aslinya. Teknik ini juga memberikan lengkung alis mata yang ideal dan bisa bertahan hingga 2 tahun. Padahal proses pengerjaannya hanya waktu 45 menit sampai 1 jam.
Alat yang digunakan untuk teknik sulam alis ini pun sangat sederhana dan jauh dari kesan menyeramkan. “Alatnya hanya sebesar pena, dilengkapi dengan motor penggerak atau dinamo di dalamnya. Jarum yang digunakan juga sangat tipis,” terang Shirley.
Teknik sulam alis menggunakan alat khusus (embriodery machine) yang menghasilkan garis salur-salur di bagian epidermis atau kulit bagian luar. Alat ini memiliki pensil unik yang bisa bergerak dengan kecepatan tinggi untuk menggambar alis sesuai dengan yang diinginkan. Pada ujung alat tersebut telah dioleskan tinta khusus yang terbuat dari bahan-bahan alami dan berfungsi sebagai pewarna. Tinta ini juga dapat disesuaikan dengan warna alis yang asli. Dan inilah yang membuat sulam alis terlihat lebih alami dan lebih populer dibandingkan tato alis.
Pertanyaan
Bagaimana hukum melakukan sulam alis atau tato alis seperti dalam deskripsi di atas?
Jawaban
Sulam alis atau tato alis menurut Madzhab Syafiiyah hukumnya haram, karena mengandung beberapa unsur larangan, antara lain:
ü Taghyir li kholqillah (merubah ciptaan Allah)
ü An-Namshu (mencukur alis) untuk memperindah.
ü Al-Wasymu (tato)
ü Jarhu li ghoiri al-hajat al-mathlubah (melukai bukan dalam rangka hajat)
Catatan:
v Menurut Imam al-Adawi dari kalangan Madzhab Malikiyah, larangan dalam hadits Rasulullah Saw khusus bagi wanita yang sedang mengalami iddatul wafat (waktu tunggu karena suaminya meninggal dunia)  dan wanita yang suaminya tidak jelas kabarnya (mafqud).
v Sulam alis  atau tato alis dengan tujuan/motif mengikuti trend (tazyin li al-ajanib) menurut madzhab Syafi'iyah dan Malikiyah adalah haram.
REFERENSI
1. Is'ad ar-Rofiq, Juz 2, hlm. 123
5. Fath al-Mu'in & I'anah ath-Tholibin, Juz 4, hlm.199
2. Asna al-Matholib, Juz 1, hlm. 173
6. Hasyiyah al-'Adawi, Juz 2, hlm. 599
3. Fath al-Bari, Juz 10, hlm. 443
7. Al-Muntaqo, Juz 4, hlm. 368
4. Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah, Juz 14, hlm. 81
8. Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah,  juz 11, hlm. 273

1 komentar: