TALAQQI GURU TPQ
Deskripsi masalah
Menjalarnya virus modernisasi membuat para orang tua terutama yang berada di kawasan gersang ilmu agama semakin khawatir terhadap perkembangan anak. Tak pelak, mereka pun berusaha membentengi sang buah hati dengan menitipkannya mengaji di TPQ terdekat. Namun faktanya, banyak dijumpai guru TPQ yang masih kurang fasih dalam membaca Alquran. Bacaan mereka banyak yang tidak sesuai dengan standar ilmu tajwid. Hal ini terjadi karena umumnya guru-guru mereka dahulu (mata rantai sanad) juga kurang fasih, atau dulu ketika mengaji, mereka tidak tutug dan kurang rajin nderes. Padahal dalam ilmu baca Alquran istilah talaqqi dan musyafahah merupakan hal penting dalam sanad untuk diperbolehkan mengajar Alquran.
Hal ini menjadi dilema tersendiri karena sebagian guru akhirnya tidak berani mengajar karena takut berdosa. Sementara bila mereka tidak turun tangan mengajar Alquran, maka pendidikan anak-anak tersebut bisa jadi akan terbengkalai atau bahkan sama sekali tidak akan mengenal Alquran.
Pertanyaan
a. Dengan pertimbangan di atas, bolehkah mereka mengajarkan bacaan Alquran?
Jawaban
Guru TPQ yang kurang fasih (ilmu tajwidnya dibawah standar) diperbolehkan mengajar hanya dalam taraf tahajji (pengenalan/pembelajaran huruf hija'iyah). Dan ia boleh mengajar al-Qur`an dengan bacaan yang benar sesuai dengan yang ia dengar dari gurunya (sebatas kemampuannya/tidak boleh ngawur).
REFERENSI |
1. Taqwimu Asaliibi Ta'limil al-Qur'an al-Karim, Juz 1, hlm. 53 |
2. Fathurrobil Bariyah Syarh al-Muqoddimah al-Jazariyyah, Juz 1, hlm. 13 |
3. Al Wajiz Fi Tajwidil Kitabil Aziz, Juz 1, hlm. 11 |
4. Hasyiyah al-Jamal, Juz 3, hlm. 541 |
5. Khozinatul Asrar, hlm. 60 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar